KAJIAN AL-QUR'AN MINGGU KE DUA DIMASJID AL-ISLAH SUKASARI TANGERANG 

لرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَۖ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدٰنِ وَالْاَقْرَبُوْنَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا ۝٧

Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan.(An-Nisa "7")

TAFSIR WAJIZ

Diriwayatkan bahwa Ummu Kuhhah istri Aus bin Sabit mengadukan persoalannya kepada Rasulullah, bahwa setelah Aus gugur dalam Perang Uhud, lalu harta peninggalan Aus diambil seluruhnya oleh saudara laki-laki Aus tanpa menyisakan sedikit pun untuk dirinya dan dua putrinya hasil perkawinannya dengan Aus, kemudian turunlah ayat ini. Bagi laki-laki dewasa atau anak-anak yang ditinggal mati orang tua atau kerabatnya ada hak bagian waris dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya yang akan diatur Allah kemudian, dan begitu pula bagi perempuan dewasa atau anak-anak yang ditinggal mati orang tua atau kerabatnya ada hak bagian waris pula dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik harta peninggalan itu jumlahnya sedikit atau banyak. Hak mewarisi itu diberikan menurut bagian yang telah ditetapkan oleh Allah.

TAFSIR TAHLILI 

Apabila anak yatim mendapat peninggalan harta dari kedua orang tuanya atau kerabatnya yang lain mereka sama mempunyai hak dan bagian. Masing-masing mereka akan mendapat bagian yang telah ditentukan oleh Allah. Tak seorang pun dapat mengambil atau mengurangi hak mereka.

                                                                                                          



Surat An-Nisa ayat 8 mengajarkan kepedulian sosial dengan menganjurkan untuk memberi sebagian harta warisan kepada kerabat, anak yatim, dan fakir miskin yang hadir saat pembagian. Ayat 9 melarang kita meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah, serta memerintahkan untuk selalu bertakwa dan bertutur kata dengan benar.
Berikut adalah rincian tafsir untuk kedua ayat tersebut:
Tafsir Surat An-Nisa Ayat 8
  • Teks Ayat: Wa idza hadharal qismata ulul qurba wal yatama wal masakinu farzuquhum minhu wa qulu lahum qaulan ma'rufa. 
  • Konteks & Makna: Saat pembagian harta warisan, terkadang hadir kerabat yang tidak mendapat bagian waris (karena terhalang ahli waris lain), anak yatim, atau orang miskin. Allah SWT memerintahkan ahli waris untuk memberi mereka sebagian harta tersebut sebagai hadiah atau santunan sekadarnya sebelum harta dibagi habis. 
  • Perkataan yang Baik: Jika tidak ada harta yang bisa diberikan atau jumlahnya terbatas, ahli waris diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang santun, menenangkan, dan tidak menyakiti hati mereka.
Tafsir Surat An-Nisa Ayat 9
  • Teks Ayat: Walyakhsyalladzina lau taraku min khalfihim dzurriyatan dhi'afan khafu 'alaihim, falyattaqullaha walyaqulu qaulan sadida. 
  • Konteks & Makna: Ayat ini adalah peringatan keras dari Allah SWT kepada setiap orang tua atau wali agar mempersiapkan masa depan generasi penerus mereka. Allah melarang seseorang meninggalkan anak keturunannya dalam kondisi lemah (lemah iman, fisik, ilmu, maupun ekonomi). 
  • Pesan Utama:
    1. Perencanaan Masa Depan: Orang tua harus memastikan anak-anak mereka mandiri dan kuat.
    2. Bertakwa kepada Allah: Selalu berpegang pada aturan Allah dalam mencari nafkah dan mengelola harta (seperti tidak menzalimi harta warisan) agar membawa keberkahan bagi keturunan.
    3. Berbicara dengan Benar (Qaulan Sadida): Bersikap jujur, adil, dan memberikan nasihat yang baik dan tepat, terutama kepada anak-anak dan keluarga